Ketahui 3 Resiko Ini Sebelum Anda Gadai Sertifikat Rumah - Tilang Net <!-- Global site tag (gtag.js) - Google Analytics --> <script async='async' src='https://www.googletagmanager.com/gtag/js?id=G-2BG3PV2E2Q'></script> <script> window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-2BG3PV2E2Q'); </script>

Tilang Net

Selamat datang di Tilang.net sarana baca terupdate dan terpercaya.

Breaking News

Tuesday, December 8, 2020

Ketahui 3 Resiko Ini Sebelum Anda Gadai Sertifikat Rumah



Pada saat kita terdesak akan kebutuhan dana yang harus dipenuhi secepat mungkin, biasanya orang melakukan alternatif tercepat dengan cara gadai sertifikat rumah. Hal ini dikarenakan, melakukan kerjasama dengan lembaga keuangan dapat dilakukan dengan mudah tanpa urusan yang berbelit-belit. Hanya saja, jangan dilakukan secara serampangan tanpa pertimbangan sama sekali. Karena bisa saja hal ini dapat berakibat fatal bagi Anda sendiri.

Kenapa harus berhati-hati melakukan pinjaman dana dengan gadai sertifikat rumah? Karena, selain memiliki nilai yang besar, rumah menjadi tempat tinggal Anda. Yang jika salah perhitungan dalam pembayaran kelak, dapat berujung Anda kehilangan rumah. Mengingat hal ini, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu resiko yang mungkin terjadi agar dapat meminimalisirnya.


Pastikan angsuran tiap bulan tidak melebihi penghasilan

Meskipun pengajuan dana dengan menggadaikan sertifikat rumah memiliki persetujuan yang tinggi dari penyedia jasa keuangan, pastikan Anda mengambil dana seperlunya saja. Atau jika pun membutuhkan dana yang besar, sebaiknya rasio utang Anda tidak boleh lebih dari 30% dibandingkan jumlah penghasilan yang Anda miliki setiap bulannya. Hal bertujuan demi kenyamanan Anda sendiri dalam mengangsur pinjaman dan juga pengamanan aset. 

Jangan sampai pinjaman yang berlebihan membuat Anda tidak mampu membayar sehingga menyebabkan pihak jasa keuangan menyita aset Anda.

Lakukan dengan lembaga keuangan terpercaya

Saat ini, bermunculan lembaga-lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman modal yang menggiurkan, mudah dan cepat. 

Anda jangan cepat tertarik dengan promosi yang jor-joran seperti ini. Ada baiknya lakukan penyelidikan terlebih dahulu atas lembaga keuangan tersebut, sebelum Anda melakukan kerjasama. 

Pastikan lembaga keuangan yang Anda tuju telah terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki kredibilitas yang baik. Bisa juga melakukan pencarian mengenai testimoni nasabah yang pernah bekerjasama dengan mereka. 

Lakukan perbandingan antara satu lembaga keuangan yang satu dengan lainnya.

Siapkan dana untuk mengangsur pinjaman

Dalam melakukan kerjasama, ada kontrak atau surat perjanjian yang mengatur lama pengembalian pinjaman dan biaya pengangsuran tiap bulan. Pastikan selalu menyisihkan dana setiap bulan, untuk memenuhi kewajiban Anda dalam membayar cicilan. 

Gadai sertifikat rumah memiliki resiko yang besar bagi Anda, untuk itu perlu pertimbangan matang saat melakukannya. Namun, jika Anda sudah siap dengan semua resiko itu, lakukan kerjasama dengan lembaga keuangan terpercaya seperti BFI yang telah dipercaya sejak 1982. Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment

2016. Powered by Blogger.

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages