Prinsip Pinjaman Modal Usaha Syariah - Tilang Net <!-- Global site tag (gtag.js) - Google Analytics --> <script async='async' src='https://www.googletagmanager.com/gtag/js?id=G-2BG3PV2E2Q'></script> <script> window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-2BG3PV2E2Q'); </script>

Tilang Net

Selamat datang di Tilang.net sarana baca terupdate dan terpercaya.

Breaking News

Friday, August 13, 2021

Prinsip Pinjaman Modal Usaha Syariah





Untuk memperoleh pendapatan selain bekerja yang bisa digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan usaha adalah dengan membuka usaha sendiri atau berwiraswasta. Sebelum anda membuka usaha sendiri tersebut, banyak hal yang harus anda perhatikan agar usaha anda bisa berjalan sesuai dengan rencana. Salah satu hal yang harus anda perhatikan dan harus anda miliki adalah modal usaha. Nah, bagi anda yang membutuhkan permodalan usaha, anda bisa mengajukan pinjaman atau kredit modal usaha ke lembaga perbankan yang ada di Indonesia. Banyak sekali produk pinjaman bank yang bisa anda pilih, salah satunya adalah pinjaman modal usaha syariah.


Khusus bagi anda yang menganggap bahwa pinjaman ke bank termasuk pekerjaan riba, maka mengajukan pinjaman modal usaha syariah merupakan solusi tepat agar anda tidak terjerat dengan yang namanya praktek riba.


Mengapa pinjaman modal usaha syariah tidak termasuk praktek riba ? ada beberapa prinsip dari pinjaman modal usaha syariah yang membuat bahwa pinjaman tersebut tidak termasuk riba yaitu sebagai berikut :


Akad Murabahah

Akad murabahah adalah menggunakan prinsip jual beli. Misalnya kamu membutuhkan pinjaman untuk membeli sebuah motor seharga Rp20.000.000, maka lembaga penyedia jasa pinjaman uang syariah akan membeli motor itu dan menjual kembali pada kamu dengan harga Rp21.000.000. Selisih harga itu yang menjadi keuntungan bagi penyedia jasa pinjaman syariah sebagai sistem bunga.




Akad Ijarah wa itiqna
Secara sederhana, akad ijarah wa itigna merupakan prinsip sewa menyewa dengan status kepemilikan yang berubah. Misalnya kamu membutuhkan pinjaman untuk membeli sebuah mobil. Penyedia jasa pinjaman online syariah akan membeli mobil itu lalu menyewakannya kepada kamu selama tenggat waktu tertentu sebelum bisa membelinya dan mengganti kepemilikannya.


Akad Musyarakah mutanaqishah
Sistem ini membuat bank dan nasabah memiliki peran sama yakni menaruh modal dalam membeli sebuah barang. Contohnya saat membeli sebuah barang, bank memberikan dana sebesar 60% dari harga barang dan nasabah memberikan dana 40%. Pada waktu mendatang, nasabah akan membeli porsi kepemilikan bank sebesar 60%.


Demikian penjelasan tentang prinsip pinjaman modal usaha syariah sehingga disebut sebagai pinjaman bebas riba. Salah satu bank yang mengeluarkan pinjaman modal usaha syariah tersebut adalah Bank Danamon. Segera kunjungi kantor Bank Danamon terdekat di kota anda, lalu segera ajukan pinjaman modal usaha yang pengelolaannya menggunakan sistem perbankan syariah.




No comments:

Post a Comment

2016. Powered by Blogger.

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages