Intip 3 Ciri Modus Penipuan Pada Aplikasi Kredit Ilegal - Tilang Net <!-- Global site tag (gtag.js) - Google Analytics --> <script async='async' src='https://www.googletagmanager.com/gtag/js?id=G-2BG3PV2E2Q'></script> <script> window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-2BG3PV2E2Q'); </script>

Tilang Net

Selamat datang di Tilang.net sarana baca terupdate dan terpercaya.

Breaking News

Tuesday, March 28, 2023

Intip 3 Ciri Modus Penipuan Pada Aplikasi Kredit Ilegal


Mempunyai bisnis atau usaha merupakan impian setiap orang. Namun, tidak semua hal bisa berjalan dengan mulus, faktor yang mempengaruhinya salah satunya yaitu dengan modal. Akan tetapi dengan menggunakan aplikasi kredit bisa membantu kesulitanmu. Namun tidak sepenuhnya modal menjadi hambatan untuk membangun bisnis ataupun usaha yang akan kamu bangun. karena sekarang banyak sumber pinjaman dana salah satunya  aplikasi kredit.

Tidak hanya itu kamu juga harus berhati-hati dalam memilih  aplikasi kredit dan pastikan kalau aplikasi tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Simak apa saja ciri dari modus penipuan pada pinjaman online ilegal.

Ciri Modus penipuan pada aplikasi

1.    Tidak menyertakan syarat dan ketentuan

Aplikasi yang resmi biasanya sudah terdaftar di OJK dan memiliki persyaratan dan ketentuan yang harus dipahami oleh pengguna. Adanya syarat dan ketentuan yang ada maka sebelum melakukan pengajuan pinjaman, diharapkan peminjam mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai peminjam.

Ketika pengguna sudah sepakat dengan syarat dan ketentuan yang ada, maka kedua pihak bisa menyetujuinya sesuai dengan instruksi yang tertera saat melakukan pengajuan pinjaman. Berbeda dengan pinjaman yang illegal, karena mereka menawarkan pinjaman tapa menggunakan syarat.

2.    Meminta uang muka

Uang muka merupakan sejumlah dana yang harus dibayar sebelum peminjam menerima pencairan dana pinjamannya. Sekilas modus ini sudah tidak wajar dan tidak masuk akal dikalangan masyarakat, bagaimana tidak seharusnya peminjam menerima pencairan uang pinjaman tetapi malah harus menyetorkan uang muka agar bisa di proses.

Tetapi bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman dana cepat, bisanya modus ini akan terdengar masuk akal. Tetaplah berfikir secara matang sebelum terjebak pada pinjaman kredit abal-abal.

3.    Adanya paksaan

Di Tahap ini kamu harus pintar memperhatikan dan mengecek penawaran yang diberikan terkait pengajuan pinjaman. Maka dari itu untuk mendapatkan informasi secara jelas, biasanya pihak penyedia pinjaman akan memberikan informasi secara menyeluruh.

Namun berbeda dengan pinjaman abal-abal, karena saat promosi akan melalui lewat media sosial dan telepon. Nah itulah ciri modus penipuan aplikasi kredit yang biasa terjadi di masyarakat. Kamu harus berhati-hati dalam modus penipuan tersebut.

No comments:

Post a Comment

2016. Powered by Blogger.

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages